"Kesaksian Kompol Arafat jelas sekali. Tapi kenapa yang satu hanya non aktif (Edmon) dan yang satu lagi (Raja) masih berdinas," kata pengacara Susno, Ari Yusuf Amir, di Jakarta, Rabu (12/5/2010).
Sejak awal pengusutan kasus Gayus, Susno sudah mempertanyakan kelambatan penanganan kasus tersebut.
"Saat Pak Susno diperiksa, dia mempertanyakan ke penyidik penanganan kasus itu, jawabannya hanya masih dalam proses," terangnya.
Dia juga menilai ada keganjilan dalam penanganan kasus Arwana. Kenapa kasus Gayus belum rampung, tapi tim independen malah menyidik Susno dan melakukan penahanan.
"Kasus Gayus belum tuntas, tapi kemudian loncat kepada kasus Arwana. Ada apa ini? Kalau Pak Susno menerima suap dari Sjahril Djohan, kenapa pemberi suap tidak jadi tersangka lebih dahulu, malah Pak Susno ditahan," tutupnya.
Sebelumnya Kadiv Humas Mabes Polri menegaskan penangkapan Susno bukan untuk pembungkaman tetapi sebagai bagian dari keseriusan Polri untuk melakukan reformasi. Polri menjamin tidak ada usaha untuk melindungi oknum-oknum Polri yang memang bersalah.